Sabtu, 14 Februari 2004

Perampok Toko Emas Serahkan Diri

Surya, 14 Februari 2004

Surabaya - Sibin Irwanto, 35, warga Desa Umbul Rejo Kecamatan Umbulsari Jember tersangka perampokan toko emas menyerahkan diri ke Polda Jatim. Tersangka menyerahkan diri ke Polda Jatim Sabtu (11/02) lalu ke Polres Jember kemudian dibawa ke Polda Jatim.

Kasat Pidum Polda Jatim AKBP Gatot Edy Pramono didampingi Kanit Resmob Kompol Heru Purnomo menjelaskan tersangka menyerahkan diri karena takut ditembak mati seperti dua rekannya yaitu Roni dan Winarto. "Tersangka dalam menjalankan aksinya sebagai Joki," kata Heru Purnomo.

Beberapa TKP perampokan yaitu di toko mas Fajar Jl Niaga Pasuruan dengan enam orang temannya. "Di Pasuruan komplotannya mendapat Rp 100 juta," kata Heru Purnomo.Selain di Pasuruan tersangka juga melakukan perampokan toko emas di Boyolali Jawa Tengah dan perampokan nasabah Bank Mandiri di Denpasar Bali.

"Saat merampok di Bank Mandiri komplotannya emnggunakan pistol 9 mm," kata Heru Purnomo.Enam orang temannya itu dua orang sudah tewas ditembak mati, sedangkan empat orang telah ditangkap dan ditahan di beberapa tempat seperti Boyolali dan Jakarta. (ted)

Germo Penyalur Hotel Esek-Esek Digerebek

Surya 14 Februari 2004

Surabaya, Surya - Dua germo penyalur PSK di Hotel esek-esek ditangkap Unit Judi Susila Polda Jatim, Senin (13/2) siang.
Kedua tersangka yang ditangkap polisi yaitu Aldo alias Bonita, 30, dan Santos Goerge alias Nelly, 28, keduanya warga Gubeng Kertajaya gang V.

Selain menangkap kedua tersangka polisi juga membawa tiga orang PSK 'freelance' yang akan melayani tamunya. Ketiga PSK yang berparas manis masing-masing Cindi, Lauren dan Laura ikut diperiksa di Polda Jatim.

Namun setelah diperiksa dan didengar keterangannya ketiga PSK itu kemudian dilepas sedangkan germonya ditahan.
Penangkapan kedua germo itu bermula dari informasi warga adanya sindikat penyaluran PSK di Hotel esek-esek. Setelah mendapat informasi itu polisi kemudian berpura-pura memesan PSK itu dengan menghubungi dua germo itu. Setelah menerima telepon, dua germo Bonita dan Nelly itu kemudian mengatur pertemuan di Hotel Pondok Hijau Putat Gede. Setelah masuk ke Pondok Hijau polisi kemudian menggerebeknya dan menangkap kedua germo itu.

Aldo alias Bonita mengaku memasang tarif Rp 500 ribu untuk waktu short time sekitar delapan jam bagi pelanggannya. "Saya mendapat bagian sekitar Rp 150 ribu sisanya Rp 350 ribu untuk PSK," kata Aldo.

Aldo menambahkan pembagian uang itu biasanya langsung di lokasi kejadian usai lelaki hidung belang melapiaskan nafsunya. "Setiap hari penghasilan tidak mesti kadang ramai kadang sepi," katanya. Namun ia mengaku jika ramai bisa mengantongi Rp 1 juta setiap hari dan jika sepi hanya mampu meraup uang Rp 300 ribu saja. Biasanya kata Aldo mendapat pelanggan ketika berkenalan dengan seseorang di Diskotek Station maupun Kowlon.

Kasat Pidum Polda Jatim AKBP Gatot Edy Pramono didampingi Kanit Judi Susila Kompol Krisno Siregar menjelaskan tersangka dijerat dengan pasal 506 KUHP. "Kedua tersangka kami kenakan pasal itu karena mengambil keuntungan dari aktivitas pelacuran, "kata Krisno. (ted)