Minggu, 15 Oktober 2006

Dibalik Terbakarnya Pertokoan Keputran

Minggu, 15/10/2006 19:49 WIB
www.beritajatim.com
Mati-Matian Selamatkan Harta Malah Disoraki
Reporter : Teddy Ardianto
Fotografer : Arif Fajar Ardianto

Surabaya - Musibah kebakaran di komplek pertokoan Pasar Keputran Surabaya ini ternyata tidak menggugah rasa empati dari warga yang menonton kejadian yang meluluhlantakan enam toko itu. Warga yang justru meledek pemilik toko yang berusaha mati-matian menyelamatkan harta bendanya.

Ketika api menjilat-jilat dengan cepat, seorang pemilik toko usaha foto copy di Jalan Urip Sumoharjo 3 A, Hanafi, berjuang keras menyelamatkan barang-barangnya. Meski api berkobar di dalam tempat usahanya, ia memaksa akan membuka pintu rolling door, Minggu (15/10/2006).

Namun karena panik, kunci yang dibawanya gagal membuka pintu. Usaha yang dilakukan pemuda itu nampaknya justru disoraki oleh ratusan orang yang menyaksikan kebakaran. Bahkan terkesan mengolok-olok, bukannya berusaha membantunya.

Pantauan beritajatim.com, upaya Hanafi itu sempat dicegah oleh petugas PMK dengan alasan berbahaya bagi keselamatan jiwanya. Sebab di dalam tokonya, si jago merah menyala dengan liar.

Namun peringatan petugas PMK itu tidak digubrisnya. Dalam kondisi sang pemuda panik, para penonton justru meledeknya. "Dasar tidak sayang nyawa," teriak salah satu warga. Namun ledekan itu tidak digubrisnya. Tak lama kemudian, dua orang saudaranya tiba, dan membantu menjebol pintu dengan kayu.

Saat menjebol pintu dilakukan tiga saudara itu, warga sekali lagi meneriaki 'Hijau...Hijau...Hijau' bak iklan salah satu perusahaan rokok. Dan brakkkk...! Jebolah pintu. Tapi sayangnya usaha itu sia-sia. Sebab peralatan mesin foto copy sudah hangus.

"Aduh Pak...ini mau lebaran bagaimana nanti saya mencari nafkah. Tapi yang jelas api bukan dari tempat saya. Sebab kita tutup Sabtu - Minggu," kata Hanafi dengan nada memelas. Ia tidak tahu harus kemana untuk mendapatkan ganti akibat harta bendanya luluh lantak di lalap api yang belum jelas sumbernya itu.[bj1]

Selasa, 03 Oktober 2006

Korupsi Tuban Rp 70 Miliar

www.beritajatim.com

Tim Ahli Perguruan Tinggi Temukan Rekayasa

Surabaya – Tim Ahli dari UGM, Undip Semarang dan Unibraw Malang yang disewa Tipikor Polda Jatim meneliti dugaan korupsi 113 proyek Kimpraswil Tuban menemukan rekayasa yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) APBD 2006.


Bersama penyidik Tipikor tim Ahli yang terdiri dari dua orang dari masing-masing PTN itu melakukan uji coredrilling pada 11 lokasi proyek. Setiap lokasi diambil sampel pada 4 titik.

"Secara keseluruhan, uji bahan tersebut dilakukan pada 44 titik proyek jalan dan jembatan. Hasil tinjauan sementara ini, polisi menyimpulkan memang ada indikasi kuat bahan yang digunakan dalam proyek jauh dibawah standar mutu yang dituangkan dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang sudah disepakati," kata Kompol Hadi Utama Kalakhar Tipikor Polda Jatim saat dihubungi beritajatim.com, Selasa (3/10/2006).

Menurutnya sebagian proyek sudah selesai, sebagian lagi ada yang sedang dilaksanakan, dan tim bisa melihat ada dugaan bahan yang digunakan tidak sesuai dengan proyeksi awal. Ini dibawah standar bahan yang disebutkan dalam RKS

Hadi tidak memberikan penjelasan rinci mengenai bahan di bawah standar yang dimaksud. Namun polisi yang pernah bertugas di Batam ini hanya mengatakan, selain kualitas bahan yang digunakan, diduga juga takaran yang tidak sesuai. Menurut Hadi, kesimpulan ini baru temuan awal. Namun untuk kepentingan penyidikan, pihaknya akan meminta keterangan ahli atau pakar. " Sebulan terakhir penyidik telah berkoordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi," katanya.

Ditambahkannya rekayasan bahan bangunan untuk proyek itu akan kami jelaskan setelah kami mendapat laporan resmi dari tim ahli. Kami kira, polisi memang tidak kompeten menjelaskan sebelum ada pakat yang memang benar-benar mengetahui bahan-bahan bangunan," ujar Hadi.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi yang dilaporkan merugikan negara sekitar Rp 70 miliar ini, Polda Jatim telah menetapkan seorang tersangka yaitu Direktur CV Panorama, Kaslan. Menurut data dan keterangan sejumlah saksi, CV Panorama menerima 8 pekerjaan jalan dan jembatan dari rekanan pemenang tender lain (yang belakangan diketahui sebagai perusahaan fiktif) senilai Rp 8 miliar.

Para saksi yang sudah diperiksa antara lain, Pimpro jalan dan jembatan, Nur Kholik dan Suparno. Ketua Gapeknas Tuban Anwar dan Ketua Gapensi Tuban Slamet.