Senin, 27 Maret 2006

Transaksi Narkoba Surabaya Rp 100 Miliar

Surya, Senin 27 Maret 2006

Harga Sabu-sabu Naik 100 Persen

SURABAYA - Kendati polisi gencar memberantas narkoba dalam beberapa bulan terakhir, transaksi jual-beli narkoba yang beredar di Kota Surabaya mencapai Rp 100 miliar dalam sebulan atau Rp 3 miliar sehari.

"Hasil investigasi Granat (Gerakan Anti Narkotika, Red) menunjukkan di Kota Surabaya uang beredar untuk transaksi narkoba bisa mencapai Rp 100 miliar lebih," tegas Sonny Wibisono, mantan ketua DPC Granat Surabaya, di sela-sela Musyawarah Cabang Granat yang dihadiri 60 orang peserta di Hotel Elmi, Surabaya, Sabtu (25/3).

Dalam Muscab ini, Ny Dra Ari Sulistyowati MM terpilih menjadi Ketua DPC Granat Surabaya menggantikan Sonny Wibisono periode empat tahun mendatang hingga 2009 mendatang.

Ditambahkan Sonny, seiring dengan itu, tingkat penangkapan terhadap pelaku narkoba mulai bandar gede, pengepul, pengedar hingga pengguna rata-rata mencapai 20 hingga 30 perkara dan melibatkan puluhan hingga ratusan orang pelaku.

Sedangkan perkara yang disidangkan di pengadilan rata-rata 30 kasus dan 40 persen yang ditahan di Rutan Medaeng adalah pelaku narkoba.

Menurut Sonny, kendati dari hari ke hari semakin banyak pelaku yang ditangkap, namun jumlah pelaku yang terlibat dalam bisnis haram ini justru terus bertambah.

Salah satu penyebabnya, himpitan ekonomi yang semakin mencekik leher. "Banyaknya orang yang terlibat dalam bisnis haram ini karena pekerjaannya ringan, tetapi diiming-iming uang dalam jumlah besar walaupun risikonya sangat tinggi," tegas Sonny.

Ditambahkannya, dengan tingginya tren pengguna narkoba tersebut, mendorong Granat untuk semakin giat melancarkan operasinya. Dan berkat kerja keras Granat sejak dibentuk pada tahun 2000 lalu, jumlah pelaku yang ditangkap semakin banyak.

"Jika sebelumnya yang ditangkap hanya berkisar 1 hingga 4 kasus, setelah Granat di Surabaya dibentuk jumlahnya naik drastis hingga 30 kasus," tegasnya.

Sonny menegaskan Granat tidak akan henti-henti menggelar operasi memberantas narkoba. Karena hal ini sudah menjadi penyakit masyarakat yang bisa merusak masa depan bangsa, khususnya kaum muda.

Terkait dengan itu, Sonny mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan petugas jika ditemukan ada orang yang menggunakan narkoba baik dia sebagai bandar, pengelup, pengedar, ataupun pengguna.

"Kita punya komitmen tinggi untuk memberantas narkoba ini hingga ke akar-akarnya," janji Sonny.

Harganya Naik

Sementara itu, Kasat I Narkoba Polda Jatim Kompol Sarwono belum bisa memastikan apakah nilai jual beli narkoba hingga mencapai Rp 100 miliar.

Namun ia berani memastikan harga sejumlah komoditas narkoba saat ini mulai naik dua kali lipat. Misalnya sabu-sabu bisa mencapai Rp 1,2 juta/gram, dari sebelumnya yang 'cuma' Rp
600.000.

"Sebelum gencar operasi narkoba harga setiap satu gram hanya sekitar Rp 600.000," kata Sarwono.

Sedangkan ekstasi dan ganja juga mengalami kenaikan harga setelah polisi mengobok-obok diskotek dan tempat hiburan malam lainnya. "Ineks sekarang harganya mencapai Rp 125.000
dari harga sebelumnya hanya Rp 100.000," imbuhnya.

Sementara, ganja juga mengalami kenaikan dari harga sebelumnya Rp 25.000 perlintingnya dan sekarang menjadi Rp 35.000. Dijelaskannya transaksi narkoba bukan lagi ditempat diskotek maupun tempat hiburan malam lainnya. Namun pengguna lebih banyak menggunakan tempat yang aman seperti hotel, perumahan maupun indekos untuk menghisap SS.

Sedangkan ekstasi karena penggunanya harus gedek-gedek kepala sehingga masih banyak pemakai pergi ke diskotek dan tempat hiburan yang menggunakan suara house music.
(joseph sintar/teddy ardianto)