Jumat, 11 Agustus 2006

News Analisis

Kasus Persebaya dan Reklame

Akankah Senasib dengan Kasus Sahudi?
by Teddy Ardianto

Kejaksaan Tinggi Jatim kini mendapat sorotan. Tak tanggung-tanggung Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Suryadi Sumawiredja gerah dengan kinerja JPU yang membebaskan Sahudi dari tahanan.

Meski Kepala Kejaksaan Jatim, MS Rahardjo telah membantah jika berkas dugaan korupsi mikroskop masih belum lengkap karena unsur memperkaya diri belum terpenuhi.

Namun jauh hari sebelumnya, penyidik Polda Jatim sudah mencium gelagat kurang sedap akan bebasnya Sahudi, terlihat dari bolak-balik berkas dari Kejaksaan hingga BAP dipisah menjadi tiga.

Selain kasus dugaan korupsi Sahudi yang berkasnya hanya bolak-balik hingga bebas, sejumlah kasus lainnya seperti penyimpangan dana APBD Persebaya Surabaya dan Reklame juga masih mengambang. Apakah nasibnya sama dengan kasus Sahudi?

Sejumlah pejabat di Kejati Jatim sebelumnya berjanji melaksanakan ekspose kasus tersebut dalam waktu dekat. Namun hingga kini belum ada tanda-tandanya.

Dari beberapa sumber di Kejati Jatim mengakui selama ini Kejaksaan tak punya power saat menyelidiki kasus besar. Seperti dugaan kasus Persebaya maupun Reklame yang melibatkan pejabat di Surabaya.

Tim Kejaksaan harus mencari celah agar diketahui penyimpangan keuangan negara dengan meminta sejumlah ahli untuk melihat secara detil kasus tersebut.

Namun tidak tertutup kemungkinan banyak faktor internal yang mempengaruhi penyidikan sehingga Kejati terlihat berhati-hati dan mengambangkan kasusnya.

Padahal beberapa waktu lalu Kejati sudah memanggil H Santo (mantan manajer Persebaya) untuk menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim. Namun hingga kini hasilnya juga masih belum diketahui.

Bahkan, Ketua Tim Penyelidik Kejati Jatim Bambang Hartoto berjanji timnya mulai bergerak membuka file kasus ini dengan memeriksa kasus Persebaya. Namun siapa yang akan dimintai keterangan belum dijelaskan secara rinci.

Tidak hanya pengurus Persebaya saja yang akan diperiksa. Para auditor independen yang telah melakukan pengauditan pembukuan Persebaya juga dimintai keterangannya.

Dugaan korupsi di tubuh Persebaya terkuak saat tim kebanggaan arek Suroboyo itu mengundurkan diri dari kompetisi di Ligina tahun 2005 lalu.

Tindakan ini dinilai aneh dan diduga ada hubungannya dengan dana APBD senilai Rp 15 miliar yang dikabarkan tidak ada pertanggungjawabannya.

Begitu juga dengan penyelewengan dana Reklame yang masih jalan ditempat hingga menimbulkan pertanyaan Kejati Jatim terlihat tebang pilih dan masih takut dengan kekuatan di luar.

Bahkan Kepala Kejari Surabaya, IK Artana saat ekspose, beberapa waktu lalu mengaku masih melakukan penyelidikan karena penyimpangan dana tersebut hanya kesalahan administrasi.