Kamis, 04 Desember 2003

Narkoba Rambah Sekolah Swasta

Surya, Sabtu 12 April 2003

SURABAYA, SURYA - Siswa-siswi sekolah swasta di Surabaya jadi mangsa baru pengedar narkoba. Itu terungkap dari
hasil survei relawan DPC Granat (Gerakan nasional Anti Narkoba) Surabaya.

Hasil survei yang dilakukan November 2002 di sekolah swasta kawasan Surabaya Selatan, menunjukkan dari 325 siswa yang jadi responden, 141 di antaranya mengaku pernah ditawari narkoba di
sekolah, di mal, dan tempat bermain.

Dari 141 siswa tersebut, 36 siswa mengaku pernah ditawari di sekolah saat pelajaran kosong, maupun saat pulang sekolah serta saat ngobrol di kantin atau warung.

Sekretaris Umum DPC Granat Surabaya, Mila Djauhari, menjelaskan, mereka yang ditawari di sekolah ada yang menolak, tapi ada yang membeli. "Biasanya mereka membeli dalam bentuk pocket,"
jelas Mila kepada Surya, Jumat (11/4).

Menurut Mila, jenis narkoba yang ditawarkan antara lain putaw, sabu-sabu, pil koplo dan ekstasi. "Pemakai narkoba
di sekolah umumnya sudah menggunakannya sejak SLTP," ujarnya.

Selain ditawari di sekolah, 3 siswa pernah ditawari di mal, di jalan (7 siswa), rumah teman (13 siswa), diskotek dan kafe (12 siswa). "Kami melakukan survei ini baru di satu sekolah, belum sekolah lain,"
jelasnya. (ted)

Sabtu, 27 September 2003

Kasus Ilegal Logging

Polda siap periksa Kadishut Jakarta

September 27, 2003

Surya, Sabtu, 27 September 2003

Surabaya, Surya - Polda Jatim ancang-ancang memeriksa Kadishut DKI Jakarta untuk melengkapi berkas acara penyidikan (BAP) tersangka korupsi Ir Susilo Sugiyono, mantan Kadishut Jatim dan juragan kayu, Agimex. "Jika nanti Kejati menyatakan dalam petunjuknya agar memanggil Kadishut Jakarta, kami akan memanggil," tegas Kapolda Jatim, Irjen Pol Heru Susanto, Jumat (26/9).
Pernyataan itu menanggapi salah satu poin dalam petunjuk Kejati Jatim yang mem-pingpong BAP kedua tersangka hingga tiga kali. Pengembalian BAP ke Polda Jatim terakhir kali diteken Wakajati Jatim, Masri Djinin SH, pada 24 September 2003 lalu.
Menanggapi pengembalian ketiga kali itu, Kapolda Jatim menyatakan BAP tersebut sudah dikembalikan lagi ke Kejati Jatim. "Berkas itu sudah kami lengkapi lagi dan dikembalikan ke Kejati," kata Kapolda tanpa menyebut waktu pengembaliannya.
Menurut dia, jika Kejati menganggap pengembalian BAP terakhir masih kurang kengkap, Polda bersedia melengkapi lagi. "Jika nanti ada petunjuk Kejati untuk melengkapi berkas itu, tugas Polda akan melengkapinya," jelas Kapolda. Irjen Pol Heru Susanto memastikan, kasus ini akan beres karena Polda sudah melakukan penyidikan dalam jangka waktu lama.
Seperti diberitakan, kasus ini bermula dari penangkapan kapal bermuatan kayu 25.000 meter kubik yang diangkut tiga kapal milik juragan kayu, Agimex; MV Rong Cheng, MV Fonwa Star dan MV Mandarin Sea.
Ketiga kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, 13 Juli 2002. Kayu itu diduga belum memenuhi kewajiban membayar dana reboisasi (DO) dan provisi hasil hutan (PSDH) senilai miliaran rupiah.
Namun, keterangan versi Agimex, kayu itu legal karena dibeli dari lelang di Jakarta pada 10 Juni 2002. Penyelenggara lelang antara lain Direktur Reserse Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri.
Belakangan, Kadishut Jatim diduga menerbitkan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) kayu bermasalah sekitar 25.000 meter kubik itu. Namun, ketika hasil penyidikan kasus ini disetor ke Kejati Jatim, dianggap belum sempurna. "BAP kami kembalikan karena ada yang kurang pas," jelas Wakajati Masri Djinin, saat itu. (ted/yul)

Sabtu, 30 Agustus 2003

Kiai Khos Hadiri Ijtima Jamaah Tablighj di Magetan

Harian Surya (30/8/2003)

Magetan,Surya - Tabligh akbar yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fatah, Desa Temboro, Kecamatan Karangrejo, Magetan, ternyata bukan acara biasa. Buktinya, kiai khos asal Ponpes Langitan Tuban, KH Abdullah Fakih menyempatkan hadir dalam hajatan besar yang digelar 29-31 Agustus ini.
Kedatangan kiai yang memiliki pengaruh besar itu, tidak sendirian. Sekitar 200 ulama lainnya dari berbagai daerah di Indonesia juga datang dalam acara tersebut. Cuma, dari sekian banyak ulama tersebut, Abdullah Fakih yang dipandang sebagai ulama besar.
"KH Abdulah Fakih itu merupakan sesepuh dan kiai besar. Saat kami bercerita mau mengadakan acara ini, beliau janji hadir. Anda sendiri kan tadi ikut mendengar ceramahnya," sebut Ustadz M Salim, pelaksana harian Ponpes Al Fatah saat ditemui Surya, Jumat (29/8).
Kedatangan KH Abdullah Fakih, kata M Salim, semata-mata untuk melakukan silaturahmi di Ponpes Al Fatah. Sebagai sesepuh, KH Abdullah Fakih memberi ceramah usai melakukan shalat Jumat di hadapan sekitar 15.000 umat Islam yang sedang berkumpul di Ponpes Al Fatah.
Dalam ceramahnya selama 15 menit, Abdullah Fakih mengaku, dirinya bangga dan terharu umat Islam bisa berkumpul dalam satu tempat dengan jumlah yang amat banyak dalam majelis mubarakh di sini (Al Fatah,-Red).
Dia meminta, umat Islam harus selalu bertaqwa kepada Allah swt, terutama dalam mendirikan shalat. Shalat yang baik harus dilakukan secara jemaah dan lebih utama di masjid. "Jadilah pelopor jemaah. Lewat shalat jemaah, hidup akan lebih baik," ungkap KH Abdullah Fakih.
Kendati ada sekitar 200 ulama atau kiai berkumpul di Al Fatah, Ustadz Salim mengelak bahwa kegiatan ini bakal memutuskan atau memusyawarahkan sesuatu hal.
Para kiai datang ke acara tersebut, murni karena ingin ibadah dan silaturahmi. "Ulama berkumpul itu biasa. Sebagai umat Islam, kita harus melakukan bersilaturahim dengan yang lain," tambahnya.
Tak ada acara khusus
Berdasarkan pantauan Surya, Jumat (29/8), di Ponpes Al Fatah, tidak ada agenda acara khusus yang tersusun secara rapi. Jemaah yang mencapai jumlah sebanyak 15.000 itu hanya berkumpul di tanah lapang seluas dua hektar yang disebut medanjuro (tempat pertemuan), semata-mata untuk beribadah mendekatkan kepada Allah swt. Mereka seperti melakukan iktikaf di dalam masjid.
Bedanya, jemaah di Al Fatah tidak ditempatkan di masjid. Mereka menempati lahan persawahan yang habis dipanen. Lahan itu diberi tenda dengan tinggi sekitar lima meter dan bentuknya memanjang untuk menghindari terik matahari.
Jerami sebagai alas dasarnya, kemudian jamaah menggelar tikar, terpal atau gelaran lainnya.
Selain sebagai tempat iktikaf, tempat tersebut ternyata digunakan sebagai tempat istirahat selama tiga hari. Terlihat perbekalan makanan, minuman dan tas-tas jemaah juga banyak tersebar di medanjuro.
M Salim menambahkan, jemaah yang hadir merupakan alumni Ponpes Al Fatah mulai tahun 1950, pertama kali ponpes didirikan. Alumninya tersebar di seluruh pelosok tanah air, ada juga yang di luar negeri, di antaranya Malaysia, Thailand, Singapura, India, Banglades dan Madinah dengan jumlah sekitar 100 jemaah.
Siaga I dicabut
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Heru Susanto, Jumat (29/8), menegaskan, Polda Jatim tetap melakukan pemantauan keamanan di beberapa tempat seperti Magetan maupun Surabaya, tempat turunnya penumpang yang mengikuti acara yang diselenggarakan Jemaah Tabligh di Magetan.
Pernyataan Kapolda tersebut disampaikan bersamaan dengan dicabutnya status siaga satu di Jatim yang telah diterapkan sejak Rabu (27/8) lalu menyusul kondusifnya keamanan di wilayah Jatim.
Beberapa Jemaah Tabligh yang mulai berdatangan di pelabuhan Tanjung Perak, tampak digeledah. "Kami tidak menemukan benda-benda yang membahayakan," kata Kapolda.
Dijelaskannya, setelah digeledah, peserta tabligh yang mencapai ribuan orang tersebut dikawal petugas hingga ke tempat penyelenggaraan acara.
Kapolda menampik anggapan jika sweeping yang dilakukan anggotanya terlalu berlebihan hingga memicu kemarahan MUI. "Kami melakukan dengan wajar memeriksa saku dan baju mereka," katanya. Ditambahkannya, jika aparat melakukan sweeping dengan melepas baju tentunya hal itu terlalu berlebihan. "Kami memperlakukan mereka dengan baik kok," kata Heru.
Sedangkan warga asing seperti Pakistan, Malaysia dan Singapura yang datang ke Indonesia telah melengkapi semua dokumen keimigrasian. "Tidak ada masalah dengan surat-surat masuk ke Indonesia," tandas kapolda. (fatkul alamy/teddy ardianto)

Rabu, 29 Januari 2003

Bom Ikan Kos-Kosan Tenggilis

Surya, Rabu, 29 Januari 2003

Melarikan Diri Cari Biaya Pengobatan
Pengebom kos-kosan sering didatangi arwah Nur

IRFAN Ali Makruf, tersangka peledakan bom bondet di rumah kos Jl Panjang Jiwo SMPP 19, sekarang meringkuk di sel tahanan Polsekta Tenggilis. Sebelumnya, ia ditahan di Polda Jatim.

Kulit muka Ali Makruf terutama bagian dahi, pipi dan telinga, tampak mengelupas akibat tersambar api bom ikan yang diledakkannya sendiri, Rabu (22/1) malam.

Seperti diberitakan, ledakan hebat yang menggemparkan itu menewaskan Sri Nurwahyuningsih, wanita yang selama ini kumpul Makruf di rumah kos tersebut.

Menurut Makruf, arwah wanita tersebut sering mendatanginya dalam mimpi. “Saya susah tidur. Arwah Nur sering memanggil-manggil saya,” kata lelaki 27 tahun itu.

Kepada Surya, Irfan mengaku, saat peledakan ia memang berada di dekat Nur dengan jarak sekitar satu meter. Saat itu ia pulang ke kosnya untuk menemui Nur sekitar pukul 18.30 wib.

Ketika ia datang, tempat kosnya tertutup rapat dan dikunci dari luar. Akhirnya Irfan memutuskan menunggu di luar, membeli makanan di warung kemudian mengisi TTS.

Menurut Irfan, Nur baru datang sekitar pukul 19.30 wib dan mengaku baru pulang dari rumah orangtuanya di Jl Wadungasri 12, Sidoarjo.

“Nur bercerita dipukul ibunya karena masih berhubungan dengan saya,” kata Irfan.

Setelah masuk ke rumah, Irfan memarahi Nur karena sebelumnya ia sudah melarang menemui orangtuanya. “Setelah masuk, pipi kanannya saya tempeleng,” ujar Irfan.

Lelaki ini kemudian menempeleng lagi tapi Nur berusaha menghindar dengan cara jalan mundur. “Saat mundur itulah, Nur terjerat spanduk yang biasa dipakai alas tidur, kemudian ia terjatuh dan mengenai bom,” aku Irfan.

Lelaki ini juga membantah disebut melarikan diri usai mengantarkan Nurwahyuningsih ke RS Internasional HCOS Nginden Intan. “Saat itu saya panik karena tidak mempunyai biaya untuk pengobatan. Terus, saya telepon kakak saya di Probolinggo. Karena teleponnya tidak diangkat, saya memutuskan untuk ke Probolinggo,” akunya lagi.

Menurut Irfan, saat dibawa ke rumah sakit, Nur masih hidup dan sempat mengelus-elus kepalanya. Ia baru mengetahui Nur meninggal dari anggota Polsekta Tenggilis yang menangkapnya di Rambipuji, Jumat (24/1).

Kapolsekta Tenggilis, AKP Chajad Chahjadi, didampingi Kanitresintel, Iptu Dwi Eko, menyatakan, tersangka dijerat pasal berlapis. Yaitu, Pasal 351, 359, 338, 340 dan UU Darurat No 12 tentang bahan peledak. (ted)

Selasa, 21 Januari 2003

Korupsi Ketua DPRD Surabaya Basuki

Surya,Selasa 21 Januari 2003

Deposito Dewan diserahkan ke Polwil


SURABAYA , SURYA - Sembilan anggota DPRD Surabaya rame- rame menyerahkan deposito senilai Rp 25 juta/orang atau total Rp 225 juta kepada Polwiltabes Surabaya.

Penyerahan ini dilakukan setelah pekan lalu penyidik menyita 29 sertifikat deposito senilai Rp 725 juta sebagai barang bukti kasus korupsi DPRD yang menyeret M Basuki (ketua) dan Ali Burhan (wakil ketua).

Dari sembilan deposito, tujuh orang anggota dewan menyerahkan berupa sertifikat dan dua orang pilih uang tunai Rp 50 juta.

Penyerahan deposito Bank Mandiri dilakukan kolektif lewat Kasubag Keuangan DPRD Surabaya Soeratmo kepada penyidik Tipiter Polwiltabes.

Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Drs Ito Sumardi didampingi Kanit Tipiter AKP Sudamiran menyatakan dengan tambahan 7 sertifikat itu sudah 38 sertifikat yang dikembalikan.

Ditambah uang tunai Rp 50 juta dari dua anggota. Informasinya dua anggota yang bayar tunai itu Herman Rivai dan Ir Soedirdjo, keduanya kader PAN Surabaya.

Sedangkan yang tujuh orang, Arief Indrianto, Abdul Wachid Hariyanto, H Isman, Yan Samuel Sinlay, Ferry Suharyanto, Musyafak Rouf, dan Sugianto.

Kini dari 45 anggota dewan yang belum mengembalikan tinggal lima orang. Satu orang telah meninggal yakni Ali Faturohman dan empat orang mengalami pergantian antar waktu (paw). Mereka Letkol Lek Kumbiono, Letkol Laut Lalu Saddeli, Machid Masrufi dan Sukin. ”Kami tetap berusaha menghubungi mereka dan keluarganya agar mengembalikan uang negara
ini,” papar Sudamiran.

Rencananya sertifikat deposito dan uang tunai akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya bersama berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiga tersangka yakni M Basuki, Ali Burhan dan mantan Sekkota Drs M Jasin.

BAP tiga tersangka sebenarnya sudah diserahkan namun dikembalikan lagi karena dianggap belum sempurna. (ted)