Selasa, 16 Januari 2007

Polda Jatim Lidik Kantor Astra Nawa

www.beritajatim.com
16 Februari 2007

Surabaya - Dugaan penggelapan menguasai tanah oleh Choirul Anam Ketua DPW PKB hasil muktamar Semarang saat ini sedang diselidiki Tindak Pidana Korupsi Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Suryadi Sumawiredja menjelaskan polisi sedang memeriksa sejumlah saksi terkait kepemilikan tanah pembangunan gedung Astra Nawa.

"Kami masih lidik dan memeriksa sejumlah saksi," terang Irjen Pol Herman Suryadi Sumawiredja, Jumat (16/2/2007).

Menurutnya polisi akan bertindak proporsional terkait dengan kasus gedung Astra Nawa yang menjadi sengketa antara Imam Nahrowi dan Choirul Anam.

Secara terpisah Kasat Pidana Korupsi Polda Jatim AKBP Setija Junianta menjelaskan polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi diantaranya Direktur YKP Choirul Huda dan Kepala Seksi Perijinan kantor Pemkot Werdianing.

"Pemeriksaan masih sebatas saksi," imbuh Setija Junianta.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan polisi tanggal 30 Januari 2007 tentang dugaan penggelapan menguasai tanah oleh DPW PKB hasil Muktamar Surabaya.

Tidak ada komentar: