Rabu, 18 Mei 2005

Digebuki Satpol PP, PKL Lapor Polisi

Surya 18 Mei 2005
* 70 Kacamata Diinjak-injak

Surabaya, Surya - Gara-gara digebuki dan dikeroyok sembilan orang satpol PP saat berjualan kacamata Rp 10.000-an di dekat Bonbin. Murawi, 33, warga Jl DKA Tegal Surabaya melaporkan ke Polsekta Wonokromo, Selasa (17/5) siang.


Laporan ke Polisi tersebut bernomor LP/212/V/2005/Sekta Wonokromo tanggal 17 Mei 2005. Dalam laporan itu Murawi secara kronologis menceritakan awal mula dikeroyok dan digebuki oleh satpol PP Pemkot Surabaya yang arogan dan bertangan besi itu.

Kejadian pengeroyokan oleh satu regu Satpol PP tersebut bermula ketika Murawi menggelar dagangannya berupa kacamata Rp 10.000 ribuan di tembok Bonbin Jl Raya Darmo.
Saat berjualan itulah tiba-tiba datang satu regu Satpol PP mengendarai mobil kijang terbuka turun dan mengusirnya. Saat itu Murawi masih mengemasi barangnya yang dipajang disebuah papan kayu untuk dimasukkan kedalam tas.

Namun belum dimasukkan kedalam tas tanpa dikomando papan yang berisi kacamata itu langsung diangkut kedalam mobil. Sebagian lagi kacamata yang tersisa langsung diinjak-injak oleh Satpol PP yang beringas itu.

Murawi saat diperiksa polisi mengaku meminta kacamatanya yang diangkut itu namun ia malah kena gebuk dan bogem mentah. Kapolsekta Wonokromo AKP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar melalui Kanitreskrim Iptu Agus Bandiono menjelaskan polisi telah meminta visum Murawi. "Murawi kami bawa ke RSI untuk dimintai Visum," kata Agus.

Sejumlah lukanya tampak dibagian kepala dan bagian tangan telah mendapat surat Visum dari RSI Wonokromo. Selain itu polisi juga mengamnakan barang bukti berupa 70 kacamata yang rusak diinjak-injak oleh Satpol PP. "Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat panggilan kepada Satpol PP Pemkot Surabaya," kata Agus Bandiono.(teddy ardianto)

Tidak ada komentar: