Selasa, 03 Oktober 2006

Korupsi Tuban Rp 70 Miliar

www.beritajatim.com

Tim Ahli Perguruan Tinggi Temukan Rekayasa

Surabaya – Tim Ahli dari UGM, Undip Semarang dan Unibraw Malang yang disewa Tipikor Polda Jatim meneliti dugaan korupsi 113 proyek Kimpraswil Tuban menemukan rekayasa yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) APBD 2006.


Bersama penyidik Tipikor tim Ahli yang terdiri dari dua orang dari masing-masing PTN itu melakukan uji coredrilling pada 11 lokasi proyek. Setiap lokasi diambil sampel pada 4 titik.

"Secara keseluruhan, uji bahan tersebut dilakukan pada 44 titik proyek jalan dan jembatan. Hasil tinjauan sementara ini, polisi menyimpulkan memang ada indikasi kuat bahan yang digunakan dalam proyek jauh dibawah standar mutu yang dituangkan dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang sudah disepakati," kata Kompol Hadi Utama Kalakhar Tipikor Polda Jatim saat dihubungi beritajatim.com, Selasa (3/10/2006).

Menurutnya sebagian proyek sudah selesai, sebagian lagi ada yang sedang dilaksanakan, dan tim bisa melihat ada dugaan bahan yang digunakan tidak sesuai dengan proyeksi awal. Ini dibawah standar bahan yang disebutkan dalam RKS

Hadi tidak memberikan penjelasan rinci mengenai bahan di bawah standar yang dimaksud. Namun polisi yang pernah bertugas di Batam ini hanya mengatakan, selain kualitas bahan yang digunakan, diduga juga takaran yang tidak sesuai. Menurut Hadi, kesimpulan ini baru temuan awal. Namun untuk kepentingan penyidikan, pihaknya akan meminta keterangan ahli atau pakar. " Sebulan terakhir penyidik telah berkoordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi," katanya.

Ditambahkannya rekayasan bahan bangunan untuk proyek itu akan kami jelaskan setelah kami mendapat laporan resmi dari tim ahli. Kami kira, polisi memang tidak kompeten menjelaskan sebelum ada pakat yang memang benar-benar mengetahui bahan-bahan bangunan," ujar Hadi.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi yang dilaporkan merugikan negara sekitar Rp 70 miliar ini, Polda Jatim telah menetapkan seorang tersangka yaitu Direktur CV Panorama, Kaslan. Menurut data dan keterangan sejumlah saksi, CV Panorama menerima 8 pekerjaan jalan dan jembatan dari rekanan pemenang tender lain (yang belakangan diketahui sebagai perusahaan fiktif) senilai Rp 8 miliar.

Para saksi yang sudah diperiksa antara lain, Pimpro jalan dan jembatan, Nur Kholik dan Suparno. Ketua Gapeknas Tuban Anwar dan Ketua Gapensi Tuban Slamet.

Tidak ada komentar: