Senin, 07 Januari 2008

Suap DPRD Surabaya Rp 250 Juta

www.beritajatim.com
Senin, 07/01/2008 19:01 WIB
Polda Jatim Periksa Sekkota Surabaya
Reporter : Teddy Ardianto

Surabaya - Diam-diam Satuan Pidana Korupsi Polda Jatim sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dugaan suap Rp 250 juta Pemkot Surabaya kepada anggota DPRD Surabaya untuk meloloskan APBD tahun 2008.

Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim Kombes Pol Rusli Nasution membenarkan sedang melakukan penyelidikan terkait laporan informasi suap APBD Kota kepada anggota DPRD Surabaya.

"Saat ini masih mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) sejumlah saksi dan belum masuk ke tahap penyidikan," tandas Rusli Nasution, Senin (7/01/2007).

Dijelaskan Polda masih mengumpulkan sejumlah keterangan termasuk memanggil Sekretaris Kota Surabaya Sukamto Hadi beberapa waktu lalu. "Jumat lalu (4/01/2008) kami telah memanggilnya namun masih sebatas sebagai saksi," kata Rusli.

Dijelaskannya saat itu pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB-11.30 WIB dengan dicecar pertanyaan terkait kucuran dana suap kepada anggota DPRD Surabaya senilai Rp 250 juta.

Menurut Sumber beritajatim.com sejumlah anggota dewan rencananya juga akan dipanggil sayangnya masih menunggu surat ijin dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.[ted]

Tidak ada komentar: