Minggu, 05 Agustus 2007

Kisah Datuk Sang Paranormal (2)

Sabtu, 04/08/2007 12:33 WIB

Gunting dan Sapu Kerap Melayang di Tubuh Elik
Reporter : Teddy Ardianto

Surabaya - Siksaan Datuk terhadap Elik sangat luar biasa dan di luar batas. Kalau hanya pukulan tangan kosong, tamparan dan tendangan sudah sering dilakukan Datuk, panggilan Datuk Iksan Marsudi.

Datuk mungkin mempunyai perilaku aneh atau mungkin sebagai alat kekebalan tubuhnya karena telah dipengaruhi roh jahat sebagai paranormal. Saat menyiksa, sapu ijuk, gagang sapu dan gunting kerap melayang di tubuh Elik yang lemah itu.

Pernah suatu saat, di puncak rasa cemburunya karena merasa kekasihnya telah selingkuh dengan pembantu, Datuk menyeret Elik ke kamar mandi setelah sebelumnya memukul dan menendangnya berkali-kali. Di dalam kamar mandi tersebut, Datuk menggunting rambut Elik hingga pethal-pethal.

Puas menghajar Elik di kamar mandi, masih dengan cara menyeretnya, Datuk memaksa Elik kembali ke kamar tidur. Di dalam kamar ini, Datuk mengambil baygon dan menyemprotkan ke wajah Elik. Karuan, Elik pun mengaduh kesakitan karena matanya terasa sangat perih dan terasa panas.

Puas melampiaskan amarahnya, Datuk langsung pergi meninggakkan Elik sendirian di rumahnya yang megah tersebut. Puncaknya, pada hari Jumat tanggal 6 Juli 2007 pukul 00.15, Datuk kembali marah dan menghajar Elik.

Menjelang subuh, aksi kekerasan ini berhenti dan Datuk seperti biasanya langsung meninggalkan Elik yang masih mengerang kesakitan. Saat itulah Elik merasa kesabaran dan ketabahannya sudah mencapai batas dan memilih melarikan diri.

Beruntung, sekeluarnya dari rumah Datuk, Elik langsung ditolong seorang warga yang melintas dan langsung dibawa ke kantor Polres Surabaya Utara untuk lapor. Berdasar laporan inilah, akhirnya petugas pun mengejar Datuk yang sudah kabur. Beberapa tempat yang diperkirakan menjadi persembunyian Datuk sudah didatangi polisi, hingga akhirnya keberadaan Datuk pun diketahui.

Ternyata, Datuk sembunyi di rumah temannya yang dinas sebagai tentara. Datuk merasa di rumah temannya ini, dirinya akan aman dari sergapan petugas. Tapi perkiraan dan dugaannya salah karena pada hari rabu tanggal 11 Juli 2007, Datuk berhasil ditangkap saat hendak keluar bersama teman-temannya.

Kini Datuk harus mendekam di tahanan dengan tuduhan telah melakukan penganiayaan dan melanggar undang-undang perlindungan anak. Pasalnya, Elik yang menjadi korban ternyata masih berumur 16 tahun dan baru menginjak 17 tahun besok pada 22 Desember 2007. Ini dikuatkan dengan kartu keluarga milik keluarga Elik yang sudah ada di tangan penyidik. [ted/gus]

Teks Foto :
'Buah tangan' Datuk di tangan Elik.

Tidak ada komentar: