Selasa, 14 Agustus 2007

KPK Tangkap Kepala BPN Surabaya

Selasa, 14/08/2007 15:54 WIB
www.beritajatim.com
Reporter : Teddy Ardianto

Surabaya - Kepala Badan Pertanahan Surabaya HM Khudlori ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tertangkap basah menerima suap.

HM Khudlori ditangkap di Hotel Sommerset Surabaya saat melakukan 'transaksi' dengan warga Keputih, Senin (13/8/2007). Dalam transaksi itu warga Keputih menyerahkan uang Rp 20 juta sebagai uang muka syarat untuk mempercepat keluarnya sertifikat.

Warga Keputih Tambak Timur yang sebelumnya menghubungi KPK berusaha menjebak Kepala BPN Surabaya itu. Saat itu transaksi akan dilakukan di sebuah wartel di jalan tol, namun dibatalkan.

Lokasi transaksi kemudian dipindahkan oleh HM Khudlori ke Hotel Sommerset. Sekitar pukul 20.00 tadi malam akhirnya transaksi dilakukan dan petugas KPK langsung menangkapnya.

Kasus ini kemudian diserahkan KPK ke Polda Jatim. "Barang bukti Rp 20 juta sudah kami amankan dan pelaku sedang dalam pemeriksaan," ujar Kasat Pidana Korupsi Polda Jatim AKBP Setija Junianta, Selasa (14/8/2007).

Soal kelanjutan kasus ini, kata Setija, masih menunggu penyidikan lebih lanjut. "Soal ditahan atau tidak masih menunggu hasil penyidikan," pungkasnya.[gus]
---------------

Kepala BPN Surabaya Ditangkap
Minta Rp 675 Juta untuk Urus Sertifikat 45.000 Meter Persegi
Reporter : Teddy Ardianto

Surabaya - Kepala Badan Pertanahan Surabaya HM Khudlori yang ditangkap KPK setelah terbukti menerima suap ternyata meminta uang sebesar Rp 675 juta kepada warga Keputih Tambak Timur untuk pengurusan sertifikat tanah seluas 45.000 meter persegi.

Menurut Direktur Pengaduan KPK Handoyo Sudrajat kepada wartawan setelah bertemu dengan Kapolda Jatim, warga melapor ke KPK setelah Kepala BPN Surabaya meminta imbalan untuk pengurusan sertifikat.

"Dari laporan itu KPK akhirnya bergerak dan menangkap saat transaksi dengan warga. Saat itu uang Rp 20 juta hanya sebagai uang muka," ujar Handoyo, Selasa (14/8/2007).

Usai menangkap HM Khudlori tersebut KPK kemudian menyerahkan kasus ini ke Polda Jatim. Kasus ini kini sedang ditangani Satuan Pidan Korupsi Ditreskrim Polda Jatim.

Sebagaimana diketahui, HM Khudlori ditangkap di Hotel Sommerset saat menerima uang muka dari warga sebesar Rp 20 juta pada Senin (13/8/2007) kematin malam.[gus]

Tidak ada komentar: